Soal Pengukuran Ulang Lahan, Warga Dago Elos Minta Pemkot Transparan!

 Temukan lebih banyak

Game FC Mobile
Kejuaraan voli Jeva Spike Nation
Laporan Investigasi Khusus
Konten Eksklusif Jawa
Riset Jurnalisme Jawa
Iklan Bogor Raya
Aplikasi Penghasil Uang
BANDUNG
Promo belanja Shopee
Peralatan olahraga voli

Soal Pengukuran Ulang Lahan, Warga Dago Elos Minta Pemkot Transparan!

Warga Dago Elos Soal Pengukuran Ulang Aset Pemkot Bandung
Puluhan warga Dago Elos berkumpul saat proses penandaan ulang aset oleh Pemerintah Kota Bandung di Terminal Dago, Jalan Dago Elos, Kota Bandung, Kamis (13/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
 0 Komentar
Temukan lebih banyak
Kursus jurnalisme investigasi
Jaringan Media Lokal
Tiket pertandingan sepak bola
Perjalanan wisata Bandung
Laporan Investigasi Khusus
Laporan Khusus Jawa
BANDUNG
Produk energi Pertamina
Buku sejarah pahlawan nasional
Iklan Bandung Raya

ADVERTISEMENT

JABAR EKSPRES – Warga Dago Elos menyambut hati-hati langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang melakukan pengukuran ulang lahan di kawasan eks Terminal Dago, Kamis (13/11/2025).

Bagi warga, pengukuran itu bukan sekadar urusan luas wilayah, melainkan penentuan batas lahan yang dianggap penting untuk menghindari klaim sepihak dari pemerintah.

Kegiatan pengukuran dilakukan oleh tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:Joan Laporta Tegas Bantah Rumor Kembalinya Lionel Messi ke Barcelona pada 2026Tottenham Siap Tebus Takefusa Kubo Rp1 Triliun, Real Madrid Jadi Pihak yang Paling Untung

Temukan lebih banyak
Berita Pemprov Jabar
Konten Eksklusif Jawa
Berita Utama Harian
Game FC Mobile
Berita Regional
Riset Jurnalisme Jawa
Kursus jurnalisme investigasi
Layanan Cloud BigBox
Peralatan olahraga voli
Promo belanja Shopee

ADVERTISEMENT

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah pekan lalu kawasan tersebut digeruduk warga yang meminta kejelasan atas klaim aset Pemkot Bandung.

Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, mengatakan warga tidak menolak pengukuran, selama prosesnya transparan dan melibatkan masyarakat.

Dia menegaskan, batas lahan menjadi kunci utama untuk menghindari tumpang tindih antara klaim pemerintah dan kepemilikan warga.

“Batasan ini menjadi yang sangat penting agar tidak terjadinya klaim sepihak dari Pemkot Bandung,” ujar Angga di lokasi pengukuran.

Temukan lebih banyak
Kupas Perkara Hukum
Riset Jurnalisme Jawa
Perjalanan wisata Bandung
Tiket pertandingan sepak bola
Aplikasi Penghasil Uang
Promo belanja Shopee
Game FC Mobile
Peralatan olahraga voli
Berita Lingkungan Hidup
Motor

ADVERTISEMENT

Menurutnya, klarifikasi yang merupakan janji Pemkot setelah pertemuan sebelumnya di eks Terminal Dago pada Kamis (6/11) lalu tidak menghasilkan kesepakatan berarti.

Dalam pertemuan itu, Pemkot hanya menyampaikan niat untuk mengukur kembali aset sesuai data Kartu Inventaris Barang (KIB).

“Kami menyambut hal itu karena ini pembuktian bersama. Biar semua pihak tahu posisi aset sebenarnya ada di mana,” jelasnya.

Baca Juga:Persib Fokus Pertahankan Tren Positif, Dewa United Jadi Target Berikutnya!Ciamis Kembali Jadi Percontohan Nasional, Rombongan dari Kalimantan Datang Belajar Kelola Sampah

Temukan lebih banyak
Pinjaman KUR UMKM
Kejuaraan voli Jeva Spike Nation
Layanan Cloud BigBox
Berita Lingkungan Hidup
Buletin Berita Utama
Iklan Bandung Raya
Laporan Khusus Jawa
Langganan Berita
Produk ramah lingkungan
Analisis Kebijakan Jawa

ADVERTISEMENT

Angga memastikan, langkah tersebut juga akan membantu posisi warga dalam proses Peninjauan Kembali (PK) II yang saat ini sedang berjalan di pengadilan.

Namun dia mengingatkan, apabila Pemkot tetap bersikukuh mengklaim lahan seluas 3.580 meter persegi, maka warga siap kembali melakukan aksi massa.

“Kalau benar Pemkot menginginkan 3.580 meter persegi, Pemkot jelas akan berhadapan langsung dengan warga,” tegasnya.

Di sisi lain, warga juga menilai selama ini Pemkot masih menggunakan dasar hukum dan data lama dari tahun 1970–1975 untuk pelaporan aset tersebut. Padahal, kata Angga, data itu sudah tidak relevan dengan kondisi faktual di lapangan saat ini.

Angga mendesak agar Pemkot mencabut produk hukum tahun 1975 yang menjadi dasar klaim tersebut dan memperbaruinya dengan hasil pengukuran terkini.


Soal Pengukuran Ulang Lahan, Warga Dago Elos Minta Pemkot Transparan!

Warga Dago Elos Soal Pengukuran Ulang Aset Pemkot Bandung
Puluhan warga Dago Elos berkumpul saat proses penandaan ulang aset oleh Pemerintah Kota Bandung di Terminal Dago, Jalan Dago Elos, Kota Bandung, Kamis (13/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
 0 Komentar
Temukan lebih banyak
Buku sejarah pahlawan nasional
Analisis Kebijakan Jawa
Pinjaman KUR UMKM
Arsip Berita Lokal
Smartphone iPhone
Oli motor Honda BeAT
Kalender libur nasional
Program Kampung Iklim
Berita Terkini Jabar
Iklan Bogor Raya

ADVERTISEMENT

“Wali kota sekarang harus mau mencabut dulu surat penetapan wali kota yang lama, lalu buat yang baru sesuai data faktual. Setelah itu, mereka bisa cabut PK,” imbuhnya.

Dia menilai langkah Pemkot melakukan pengukuran ulang merupakan upaya mengamankan posisi mereka di hadapan publik dan lembaga audit negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akan tetapi, warga menilai langkah itu sebaiknya menjadi awal dari transparansi, bukan justru cara untuk menguatkan klaim lama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi Berita berbagai versi

Sengketa Dago dalam reses DPR

kasus dago elos versi berita LBH th 2018