Judex Juriss di Mahkamah Agung Peninjauan Kembali ( Kedua ) Dago elos Analisa Muhammad Basuki Yaman
Judex Juriss di Mahkamah Agung Peninjauan Kembali ( Kedua ) Dago elos Analisa Muhammad Basuki Yaman sebagai bentuk permohonan dan juga perjuangan Warga Negara Republik Indonesia - *PN Bandung 454/Pdt.G/2016*: Cacat facti, abaikan lokasi 3742 ( dan serta 6467 ) asli RW 01 (bukan Elos RW 02). - *PT Bandung 570/Pdt/2017*: Perbaiki sedikit, tapi masih belum jelas . - *MA Kasasi 934 K/Pdt/2019*: Tolak Muller awal (klaim kolonial gak konversi UUPA), tapi Yaman: Harusnya batal demi hukum. - *MA PK1 109 PK/Pdt/2022*: - *PK2 (Sekarang)*: Yaman usul MA hentikan perdata Didi Koswara dkk vs Heri Hermawan Muller dkk, jadikan non-eksekusi/batal demi hukum. Alasan: Rekayasa saling gugat, manipulasi lokasi (Eigendome 3740/3741/3742/6467: 3740-3741 di RW 02 Elos ~1,9 ha, Dan EV 3742/6467 di Cirapuhan RW 01 ~4,4 ha -5 ha). - *Kolusi & Manipulasi Lokasi*: Yaman tuduh penggugat (Muller) & tergugat (Didi Koswara cs.) kolusi—ubah...