Wakaf dan Substansi nya , Dago Melawan dan Substansinya

 Wakaf dan Substansi nya , Dago Melawan dan Substansinya

Wakaf dan Substansi nya . Banyak warga , tokoh masyarakat dan tokoh agama yang jujur menolak adanya Wakaf masjid Al hikmah . Sebaliknya Banyak Oknum warga , oknum Tomas Dan Oknum Toga menyetujui adanya wakaf masjid Al Hikmah . Untuk memahami kita Harus mengetahui riwayat . 

Bahwa Tanah area masjid dan sekitar sekitarnya punya riwayat pinjam dari Pak Bagiyo  ( dengan luas 400 meter hingga 700 meter ) dan juga sebagianya adalah tanah masyarkat adat lainnya dan atau tanah garapan masyarakat lainnya ( seluas sekitar 600 meter hingga 800 meter )  . Bahwa substansi nya bukan lah wakaf namun diduga kuat penyuapan dengan memberikan tanah wakaf masjid ( luas sekitar 100 meter atau lebih ) yang bermotif  mendukung penyerobotan lahan dengan ditandai shm 270 meter dan 868 meter .

Bahwa 270 meter an Didi Koswara dijual ke Iwan Surjadi . Berkorelasi dengan shm 80 meter dan selanjutnya Didi Koswara seolah di beri peran sebagai seolah masyarakat adat ( periksa eksepsi dan atau pembelaan pihak tergugat dalam menghadapi muller cs ) . yang juga di beri atas nama Didi Koswara laporan pembayaran PBB seluas 15.000 meter sejak tahun 2002 . Yang mana dalam berkas bab alat bukti Putusan PN Bandung disebutkan tahun 1996 . Namun Menurut petugas PBB kota Bandung sekitar tahun 2016 sudah berganti nama menjadi Deddy Mochamad Saad .

Bahwa Pihak oknum tergugat subtansi nya bukan memperjuangkan hak tanah karena juga diduga berkomplot dalam penyerobotan lahan lagi ( bagi yang sudah pernah ) dan atau penyerobotan lahan dan atau penipuan data tanah lainnya. Sehingga adanya Objek atas nama Didi Koswara dan atau atas nama Deddy Mochamad Saad menjadi Potensi Kolusi Pihak Penggugat dan Oknum Tergugat dengan adanya antisipasi bila pihak tergugat menang maka objek tersebut lah yang di jadikan objek berbagi . 

Bahwa Sebelum adanya gugatan pengkondisian sudah terjadi dan terus berlangsung terkait adanya shm 80 m , shm 270 m , shm 868 m , wakaf masjid Al Hikmah dan adanya Pbb 15,000 meter . Dan juga Pbb dan atau surat tanah lainnya yang mana Pihak Jaringan Mafia Tanah dan atau Simpatisannya . Sementara itu beberapa warga lainnya di manipulasi dan atau di intimidasi dan atau di halang halangi haknya . Sehingga terkait dengan shm 868 meter an Ismail Tanjung yang mana pernah menjabat sebagai ketua rw 02 Dago Elos . Maka sekitar 2 hektar Kampung Cirapuhan rt 07 rw 01dan sekitarnya di ubah jadi Dago Elos rw 02 . 

( Periksa Pokok Perkara Gugatan muller cs bahwa objek Lokasi berada di Dago Elos pada kenyataannya bukan hanya di Dago Elos namun ( bahkan ) objek terluasnya berada di Kampung Cirapuhan . Sementara itu Dalam Putusan Pengadilan Tinggi hal 41 . pihak tergugat memohon kepada Hakim supaya memerintahkan membuat sertifikat warga rw 02 ) . Sehingga tampak adanya motif penggelapan dan atau semacam pengalihan . Bahwa objek berada di Dago Elos rw  dan Kampung Cirapuhan di alihkan ( atau di pusatkan ) ke Dago Elos . Dan Atau berada Di Rw 01 dan Rw 02 di alihkan ( atau di pusatkan ) ke Rw 02 . 

( perlu di pahami Dago elos adalah bagian rw 02 sedangkan Cirapuhan bagian dari rw 01 ) , Sehingga Motif pengalihan Cirapuhan menjadi ke Dago Elos dan atau Rw 01  menjadi ke Rw 02 adalah memasukan pihak dan atau alas hak yang keabsahannya diragukan ( misalnya adanya Deddy Mochammad Saad , Bu Raminten dan simpatisan lainnya pihak Tergugat ) . Bahwa dalam pada itu sebenarnya ada yang lebih identik dengan fakta yang ada yaitu adanya masyarkat adat dan atau kelompok nya dan atau dengan adanya fasilitas umum lapangan bola dan lainnya . 

Bahwa adanya laporan tahun awal pembayaran Pbb pada tahun 2002 dan atau yang bersumber dan atau dengan bantuan pihaknya diduga adalah Kolusi dan atau Komplotan dan penipuan data tanah dan atau ada penyuapan . Diduga adanya wakaf Masjid Al Hikmah dan atau wakaf lainnya dan atau mendukung adanya manipulasi lainnya esensinya adalah Penyuapan dan atau Penipuan Data Tanah dan atau penipuan Riwayat , 

Wakaf dan Substansi nya , Dago Melawan dan Substansinya . Sehingga wakaf subtansi nya bukan lah wakaf dalam kebaikan . Dago Melawan Muller cs substansinya adalah kolusi Modus Saling Gugat dengan memanfaatkan pihak pihak lainnya . 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi Berita berbagai versi

daftar isi kasus dago elos versi Dago elos

Konflik Dago Elos versi wikipedia