Iwan surjadi berita tahun 2014
Iwan surjadi berita tahun 2014 , Iwan surjadi komasaris Pt Batu nunggal , iwan surjadi adalah sekutu tergugat 1 , tergugat 2 , tergugat 2 . tergugat 4 dan oknum warga dan oknum tomas , oknum toga dan oknum aparatur . alamat iwan surjadi jl budi asih no 25 Setiabudi Bandung
Iwan surjadi berita tahun 2014 , Iwan surjadi , pt batununggal , iwan surjadi dago
https://www.kompasiana.com/adasucimakbullah86/54f7a1bea33311207e8b476f/lintas-mahasiswa-anti-korupsi-minta-kpk-tangkap-iwan-suryadi-otak-suap-dana-bansos-kota-bandung
Lintas Mahasiswa Anti Korupsi: Minta KPK Tangkap Iwan Suryadi Otak Suap Dana Bansos Kota Bandung
15 April 2014 21:52 Diperbarui: 23 Juni 2015 23:38 167 0 0
+
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13975481571953442085
PRESS RELEASE
LINTAS MAHASISWA ANTI KORUPSI
(LIMAK)
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah merusak banyak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibat korupsi yang di lakukan oleh elit pengusa, kita bisa melihat bagaimana begitu banyak rakyat yang menderita, anak yang kurang gizi, generasi muda tidak sekolah, petani yang kehilangan sawahnya dan rakyat kecil yang dirampas tanahnya oleh korporasi/pengusaha melalui tangan-tangan penguasa.
Korupsi ini tidak hanya terjadi di lingkaran kekuasan pusat, akan tetapi semenjak di berlakukannya UU Otonomi Daerah, korupsi menjalar ke daerah-daerah di seluruh Indonesia, yakni Para kepala daerah hingga kepala dusun (Kadus). Tindakan haram dan durjana ini di lakukan oleh elit bersama dengan cukong dan sponsornya.
Dada Rosada, Mantan Walikota Bandung telah di tetapkan sebagai TSK dan terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam perjalanan kasus ini, yakni Dada Rosada sebagai TSK semua berkas telah di limpahkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat untuk di sidangkan dan semua berkas yang di limpahkan oleh kejaksaan telah terbukti bahwa Dada Rosada melakukan Tindak Pidana Korupsi dan sekarang sudah di tahan. Tapi di perjalanan persidangan kasus ini, telah terjadi tangkap tangan penyuapan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menangani kasus persidangan Dada Rosada.
KPK menetapkan dua hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Mereka adalah hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga dan hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel.
Dalam Penyuapan Hakim ini Kasus dugaan suap Majelis Hakim perkara Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung bermula dari aksi KPK menangkap tangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir.
Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung yang vonisnya ringan. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. Sedangkan dua hakim tersebut diduga menerima uang suap dari Toto Hutagalung yang merupakan orang kepercayaan bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada. Uang suap itu dimaksudkan untuk memengaruhi hasil persidangan dalam perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat suap dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam (6) tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua Majelis Hakim PN Bandung), Herry Nurhayat (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung), Asep yang berperan sebagai kurir, Pentolan Organisasi Masyarakat Toto Hutagalung, Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.Serta Penyidik KPK telah memanggil Tiga yakni Winarno Djati, Benny Joesoef dan Erdi Djati Soemantri. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi.
Akan tetapi dalam kasus “Suap Dana Bansos Kota Bandung” ini, Penyidik KPK belum memeriksa dan melakukan pemanggilan terhadap otak di balik “Aksi Penyuapan” ini, yang mana orang ini adalah sumber aliran dana penyuapan yang di lakukan oleh Dada Rosada, yakni Iwan Suryadi (Seseorang Pengusaha Property Pengembang Batununggal). Maka kami minta kepada KPK untuk segera menyeret, memanggil Bapak Iwan Suryadi yang juga turut sebagai otak sumber dana di dalam kasus sekandal penyuapan Majelis Hakim Dana Bansos Kota Bandung, Jawa Barat.
TUNTUTAN AKSI “LINTAS MAHASISWA ANTI KORUPSI/LIMAK”, YAKNI:
ØMEMINTA KEPADA PENYIDIK KPK UNTUK MEMBONGKAR SEMUA YANG TERLIBAT DALAM KASUS SUAP DANA BANSOS KOTA BANDUNG.
ØMEMINTA PENYIDIK KPK MENYERET & MENGADILI BAPAK IWAN SURYADI (PENGUSAHA PROPERTY BATUNUNGGAL) YANG SEBAGAI OTAK SUMBER ALIRAN DANA PENYUAPAN MAJELIS HAKIM DALAM KASUS DANA BANSOS KOTA BANDUNG.
ØKPK HARUS SEGERA MEMANGGIL IWAN SURYADI, KARENA SAMPAI SAAT INI, DIA SEBAGAI OTAK PENYUAPAN MASIH BERKELIARAN DAN TIDAK TERSENTUH OLEH HUKUM.
Jakarta, 15 April 2014.
TTD:
LINTAS MAHASISWA ANTI KORUPSI
(LIMAK)
Koordinator: Ipul Lontor
Korlap: Erham Ilham
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Lintas Mahasiswa Anti Korupsi: Minta KPK Tangkap Iwan Suryadi Otak Suap Dana Bansos Kota Bandung", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/adasucimakbullah86/54f7a1bea33311207e8b476f/lintas-mahasiswa-anti-korupsi-minta-kpk-tangkap-iwan-suryadi-otak-suap-dana-bansos-kota-bandung
Kreator: Ada Suci Makbullah
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
Komentar
Posting Komentar