Dago Elos berita tribun 2017
Dago Elos berita tribun 2017
https://jabar.tribunnews.com/2017/10/08/warga-dago-elos-melawan-keturunan-belanda-atas-kasus-sengketa-tanah
Warga Dago Elos Melawan Keturunan Belanda Atas Kasus Sengketa Tanah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJBAR.CO.ID, BANDUNG - Warga Dogo Elos, RT 02 RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung memprotes rencana penggusuran lokasi di kawasan Terminal Dago.
Protes ini ditunjukkan oleh warga setempat dengan memasang sejumlah poster.
Sejumlah poster itu dipasang di berbagai sudut Terminal Dago dengan berbagai tulisan yang berisi pernyataan warga menolak penggusuran lahan di kawasan tersebut.
Satu diantara pedagang di Terminal Dago, Dedi (47) mengatakan, hal itu dilakukan warga karena sebanyak 341 kepala keluarga digugat oleh tiga orang yang mengaku sebagai pemilik lahan yang diberikan oleh kerajaan Belanda.
"Kasusnya ini sebenarnya sengketa tanah, warga digugat ke pengadilan oleh keturunan tuan Muller dari Belanda yang mengaku pemilik sah lahan ini," ujar Dedi Kepada Tribun Jabar di Terminal Dago, Minggu (8/10/2017).
Lahan tersebut dikatakan Dedi, diberikan pada keluarga Muller yang mengaku sebagai pemilik sah dari tanah seluas 4,2 hektar yang terletak di Dago Elos.
Pevita Pearce Foto Tanpa Make Up, Netizen Heboh Soroti Bagian Ini: Gadis Desa Banget https://t.co/kEdxkJqlyc #TribunJabar pic.twitter.com/Aj2iny2Sug
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 8, 2017
Namun yang jadi permasalahannya, di atas tanah tersebut kini berdiri ratusan rumah warga dan aset Pemerintah Kota Bandung berupa Terminal Dago.
"Atas hal tersebut, keluarga Muller kemudian menggugat warga ke Pengadilan Negeri Bandung dengan barang bukti empat lembar Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Belanda," ujar Dedi.
Para penggugat tersebut mengaku keluarga Muller sebagai pemilik PT. Dago Inti Graha dan telah memenangkan gugatannya.
Namun hingga kini warga Dago Elos masih melawan karena menganggap putusan tersebut bertentangan dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan seharusnya hak-hak barat tersebut berubah menjadi milik sah negara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Dago Elos Melawan Keturunan Belanda Atas Kasus Sengketa Tanah, https://jabar.tribunnews.com/2017/10/08/warga-dago-elos-melawan-keturunan-belanda-atas-kasus-sengketa-tanah.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Komentar
Posting Komentar